banner 728x250

Dishut Kalteng Raih Penghargaan Nasional Sebagai Penyelenggara Penyuluh Kehutanan Terbaik

Jakarta, neonusantara.id — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Penyelenggara Penyuluh Kehutanan Terbaik Tahun 2025 pada ajang Musyawarah Nasional (Munas) Penyuluhan Kehutanan yang digelar di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran penyuluh kehutanan di seluruh Indonesia. Ajang ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau, biru, dan kreatif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, kepada Hasan Bahtiar selaku Penyuluh Kehutanan Ahli Madya yang mewakili Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining.

Agustan menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut, yang dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Dishut Kalteng dan penyuluh di lapangan.

“Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam memperkuat peran penyuluh kehutanan, baik dalam menjaga kelestarian lingkungan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Agustan.

Ia menambahkan, Dishut Kalteng akan terus berinovasi melalui program penyuluhan yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kelompok tani hutan dan lembaga masyarakat.

“Kami ingin sektor kehutanan di Kalimantan Tengah menjadi penggerak ekonomi hijau dan penopang utama ketahanan pangan daerah, sejalan dengan visi Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo,” tuturnya.

Melalui penghargaan ini, Dishut Kalteng menegaskan tekadnya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kehutanan berkelanjutan, memperkuat peran penyuluh, dan mendorong masyarakat agar semakin mandiri secara ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian hutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *