Palangka Raya, Neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut diikuti Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. Agenda pembahasan mencakup perkembangan inflasi daerah, evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, dan sosialisasi jaminan produk halal.
Dalam keterangannya, Yuas Elko menyoroti bahwa dinamika harga di daerah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan, terutama untuk komoditas yang masih bergantung dari luar wilayah.
“Perubahan harga sangat bergantung pada pasokan. Gangguan pasokan dari luar daerah akan berdampak pada ketersediaan serta harga di daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas pangan seperti cabai, bawang, dan beras masih menjadi penyumbang inflasi karena fluktuasi harga yang kerap terjadi.
“Komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, hingga beras sering mengalami kenaikan harga. Kondisi ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak luas,” katanya.
Menurutnya, penguatan kerja sama antar daerah menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus mengendalikan harga di tingkat konsumen.
“Kita perlu mendorong kerja sama antar daerah, khususnya dengan daerah penghasil, agar pasokan tetap terjaga dan tidak bergantung pada satu sumber,” tegasnya.
Selain isu inflasi, rakor juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, termasuk kendala yang dihadapi seperti ketersediaan lahan, percepatan perizinan, dan koordinasi antarinstansi.
Di sisi lain, sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal turut menjadi perhatian, khususnya dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan perumahan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap jaminan produk halal di Kalimantan Tengah. (red)





















