Palangka Raya, beritadigital.net – Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kehutanan.
Kepala Dishut Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan daerah dengan keberlanjutan pengelolaan hutan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Kalteng bersama perangkat daerah dan mitra kerja, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025).
“PAD bukan sekadar angka pencapaian, tetapi juga tanggung jawab bersama agar sektor kehutanan bisa terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Agustan.
Ia menjelaskan, Dishut Kalteng saat ini gencar melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Sejumlah kewajiban mereka, seperti pembayaran pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), menjadi perhatian serius.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh PBPH agar patuh terhadap kewajiban mereka. Hal ini tidak hanya mendukung PAD, tetapi juga menjaga komitmen sosial dan lingkungan,” tambahnya.
Agustan juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kehutanan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan juga dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pihaknya mendorong agar perusahaan, masyarakat, serta lembaga terkait bisa bersinergi menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan koordinasi yang baik, kami optimistis PAD sektor kehutanan akan terus meningkat. Namun yang terpenting, hutan kita tetap lestari dan dapat diwariskan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (red)



















