banner 728x250

Respon Cepat, BPBD Kalteng Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Foto: Evakuasi sarang tawon vespa oleh tim dari BPBD Kalteng.

Palangka Raya, neonusantara.id — Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar yang bersarang di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Kamis (14/8/2025). Tindakan cepat dilakukan karena keberadaan sarang tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pegawai dan masyarakat sekitar.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut kepada BPBD agar segera dilakukan penanganan.

“Keberadaan sarang tawon ini sangat meresahkan karena berada di area yang sering dilalui pegawai. Kami khawatir akan menimbulkan serangan jika tidak segera ditangani,” ucapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, segera menginstruksikan tim untuk melakukan evakuasi dengan memperhatikan aspek keselamatan.

“Evakuasi harus dilakukan dengan prosedur ketat karena prioritas kami adalah keselamatan pegawai dan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan, tim melakukan pengamatan awal untuk memastikan titik sarang dan potensi risiko. Evakuasi dilaksanakan pada malam hari guna meminimalkan pergerakan tawon dan risiko serangan. Seluruh personel dilengkapi pakaian pelindung dan alat penanganan khusus.

Proses evakuasi menggunakan metode pembakaran terkontrol berlangsung selama kurang lebih 15 menit dan dinyatakan berhasil setelah seluruh bagian sarang dimusnahkan dengan aman.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, dan area kini sudah dinyatakan aman,” tutur salah satu petugas lapangan.

BPBD Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri tanpa bantuan petugas. Laporan atau permintaan bantuan dapat disampaikan langsung kepada BPBD agar penanganannya dilakukan dengan aman dan profesional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *