Palangka Raya, neonusantara.id – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kalteng melaksanakan Rapat Rekonsiliasi PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, Opsen MBLB Triwulan II Tahun 2025, di Aula Bapenda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Anang Dirjo, mengatakan, bahwa Pemerintah daerah terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Langkah ini sesuai arahan Gubernur yang menekankan pelayanan cepat, praktis, dan aman bagi masyarakat,” ujar Anang saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Salah satu terobosan terbaru adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi WHP. Aplikasi ini hanya memerlukan NIK, nomor handphone, dan nomor polisi kendaraan untuk melakukan transaksi.
Ia menambahkan bahwa pembayaran melalui WHP dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Untuk itu, telah dibentuk tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan, pengawasan, dan sosialisasi kepada pelaku usaha MBLB. Tim ini juga bertugas mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap.
Pemerintah berencana menggandeng vendor dari Korea Selatan untuk melakukan simulasi sistem pembayaran pajak berbasis teknologi baru. Tujuannya untuk menghadirkan proses pembayaran yang lebih cepat dan mudah.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memodernisasi sistem pajak, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Anang menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Semakin taat kita membayar pajak, semakin besar manfaatnya bagi fasilitas umum dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (red)





















