Palangka Raya, neonusantara.id – Menjelang perayaan Hari Natal 2024, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palangka Raya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Palangka Raya, pada Rabu (11/12/2024).
Pengawas Farmasi dan Makanan, Ahli Muda Balai Besar POM Palangka Raya Vicky Agung Kresnanto saat diwawancarai oleh sejumlah awak media menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk intensifikasi pengawasan pangan olahan, menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Pengawasan yang kita lakukan lebih intens lagi bersama dengan tim pengawasan pangan olahan dari instansi lainnya juga,” ujar Vicky.
Lanjutnya tim pengawasan tersebut berasal dari instansi diantaranya, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Adapun tim pengawasan dibagi menjadi dua tim terdiri dari tim 1 yang mengawasi empat tempat serta, tim 2 yang mengawasi tiga tempat. Sementara itu untuk temuan di lapangan, tim 2 menemukan diantaranya 12 produk olahan pangan yang rusak (kemasan penyok) serta pada tiga toko, juga ditemukan olahan pangan yang rusak.
Lalu untuk tim 1 juga menemukan dua produk diantaranya satu produk makanan yang sudah kadaluwarsa dan satu produk obat tradisional, yang sudah kadaluarsa.
“Biasanya jika ada produk yang rusak atau kadaluarsa, kita akan tindaklanjuti dengan surat ke pemilik tempat. Sedangkan untuk produknya yang tidak layak jual akan kita minta, pemiliknya untuk melakukan pemusnahan di tempat,” ujar Vicky.
Adapun upaya pengawasan tidak hanya dilakukan pada tempat, seperti swalayan maupun minimarket saja. Namun toko-toko kelontong juga dilakukan sidak, serta tidak hanya dilakukan di Palangka Raya namun juga, di sejumlah daerah lainnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik usaha, agar lebih bertanggung jawab dalam menjual produk-produknya. Diantaranya dengan kemasan yang baik atau tidak rusak, tidak melewati tanggal kadaluwarsa serta teregister di instansi terkait.
Terakhir pihaknya berpesan kepada para konsumen agar melakukan “Ceklik” agar terhindar dari produk yang berbahaya bagi kesehatan. Diantaranya meliputi cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kadaluwarsanya.
Sementara itu Store Manager Hypermart Palangka Raya, Christian saat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM Palangka Raya, dan instansi terkait lainnya.
“Inspeksi ini tentunya sebagai kontrol yang dilakukan oleh Pemerintah. Tentunya kita mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah, agar kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di Palangka Raya,” tuturnya. (red)





















