Puruk Cahu, neonusantara.id – Tepat pada hari Rabu, 6 Desember 2023 aula Cahai Ondhui Tingang menjadi saksi atas dilantiknya Rudi Roy secara resmi menjabat sebagai Pejabat (Pj) Sekda Murung Raya. Acara pelantikan ini di pimpin oleh Pj. Bupati Mura Hermon yang di saksikan juga oleh OPD, stap ahli dan camat.
Hermon mengawali sabutannya, menyebutkan sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah maka pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan surat permohonan dan seterusnya ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan kemudian disampaikan Pemptov bahwa pemerintah Prvinsi Kalteng belum dapat menyetujui usulan pertama yang di lakukan.
Kemudian disampaikan agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengusulkan kembali calon pejabat Sekda dengan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan.
“oleh karena itu kembali kami mengusulkan dengan surat usulan nomor 870/213/BKPSDM tanggal 11 Oktober rahun 2023 tentang mohon persetujuan baru pejabat Sekretaris Daerah,” ucap Hermon.
Hermon berharap Pj. Sekda yang baru ini bisa segera menyesuaikan diri dan juga melaksanakan tugasnya dalam ranhka menghadapi tahun anggaran baru.
“saya harap dukungan kita semua kepada penjabat sekda yang baru ya, demi kemajuan Kabupaten Murung Raya yang sejahtera untuk seluruh masyarakat,” tutur Hermon
Ia juga menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada unsur keinginan untuk kepentingan pihak tertentu karena ini semata-mata sebagai pemenuhan aturan dan ketentuan undang-undang dasar negara. Bahkan mekanisme pemilihan pun dilakukan dengan melibatkan seluruh OPD, Para Pejabat Sekretaris Daerah, stap ahli dan bahkan Camat. (red)



















