banner 728x250

Upaya DPRD Kalimantan Tengah Menimba Ilmu Preservasi Dokumen Kuno di Jawa demi Menjaga Rekam Jejak Daerah

Palangka Raya, neonusantara.id – Kunjungan dinas yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menuju Yogyakarta serta Jawa Tengah menjadi prioritas strategis guna memantapkan formulasi aturan tata kelola dokumen daerah. Agenda tersebut diselenggarakan demi menimba acuan dan tata cara terbaik mengenai tata kelola dokumen yang mengandung bobot histori tinggi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengutarakan bahwa kawasan di Pulau Jawa mempunyai tata kelola dokumen yang cenderung lebih modern dan rapi. Pihaknya bertandang ke Yogyakarta guna menimba ilmu, khususnya mengenai dokumen bernilai sejarah serta kiat pemeliharaannya agar tetap terjaga secara optimal.

Beliau memaparkan bahwa terdapat beragam teladan menarik yang dijumpai, misalnya rekam medis sejarah rumah sakit yang berdiri sejak era kolonial Belanda sampai dengan rekam jejak angkutan umum tempo dulu. Di lokasi tersebut terdapat rekam jejak mengenai moda transportasi bus sejak era pendudukan Jepang, bahkan telah dijadikan materi dalam pembelajaran sejarah.

Sugiyarto menganggap bahwa Kalimantan Tengah turut menyimpan potensi melimpah terkait kearifan lokal yang patut didokumentasikan, salah satunya berupa moda transportasi perairan. Pada masa lampau terdapat armada bus air yang menghubungkan wilayah Banjarmasin dengan Palangka Raya. Apabila rekam jejak tersebut tidak didokumentasikan, masyarakat masa depan tidak akan mengetahui keberadaannya.

Di samping itu, beliau turut memuji metode preservasi dokumen di Jawa Tengah yang sanggup menjaga fisik berkas lama senantiasa utuh. Terdapat naskah kuno serta surat kabar era Belanda yang statusnya masih orisinal, walaupun hanya dapat disaksikan lewat wujud dokumentasi lantaran telah dipreservasi memakai teknologi khusus.

Output dari agenda kunjungan dinas tersebut, sambung Sugiyarto, bakal dijadikan materi pendukung dalam formulasi peraturan gubernur mengenai tata kelola dokumen. Hal tersebut akan melengkapi bobot materi peraturan gubernur milik daerah, kendati saat ini statusnya masih pada tahapan pengerjaan.

Beliau mengorientasikan agar ikhtiar ini mampu menjadi pemantik bagi Kalimantan Tengah untuk kian fokus merawat dokumen sejarah wilayah. Hal yang terpenting adalah mengawali langkah terlebih dahulu, supaya para penerus bangsa di masa depan tetap dapat memahami rekam jejak sejarah daerahnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *