banner 728x250

PJ. Bupati Mura Hermon Pinta Untuk Maknai Arsip Sebagai Pilar Good And Clean Governance

#purukcahu #murungraya #kalteng #kalimantantengah #neonusantara #neonusantara.id

Puruk Cahu, neonusantara.id –  Pj. Bupati Murung Raya (Mura) Hermon yang di wakili oleh Plt.Sekda Murung Raya Serampang hadiri serta membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Sekolah yang di laksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Ke Arsipan (DISPURSIP) Murung Raya di 2023 di Aula Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (23/11/2023).

Di ketahui juga peserta yang mengikuti bimtek pengelolaan arsip sekolah ini sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari guru SD/MI, SLTP, dan SLTA sederajat Kabupaten Mura, dengan pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) hari yaitu tanggal 23 November 2023.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan juga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam pidato sambutan Pj. Bupati Mura Hermon yang di bacakan oleh Plt. Sekda Mura Serampang, menyampaikan bahwa manajemen arsip dilembaga Pendidikan sangat penting dan wajib untuk dilakukan, hal ini karena untuk menyatukan informasi, memudahkan akses dan juga penemuan kembali informasi, mengamankan arsip serta meningkatkan pemanfaatan dan pendayagunaan arsip.

“Kinerja dari suatu Lembaga Pendidikan itu dapat dilihat dari arsip yang dimilikinya, dokumen administrasi dan akademis serta karya ilmiah yang harus dijaga keasliannya merupakan contoh arsip yang penting. Oleh karena itu, Lembaga pendidian perlu untuk membentuk unit kerja pengelola kearsipan, merekrut tenaga pengelola/arsiparis yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan karena arsip sangat penting bagi suatu Lembaga Pendidikan, maka perlu pengelolaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Serampang.

Ia juga mengatakn jika melalui bimtek ini menjadi momentum penting bagi SDM Kearsipan Lembaga Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clear governance, sekaligus juga sebagai integrase memory kolektif bangsa.

“saya ingin memastikan bahwa kegiatan ini bukanlah sekedar untuk pengembangan wacana yang sifatnya seremonial dan tidak produktif. Saat kalian kembali ke tempat tugas masing-masing, kalian harus dapat mengimplementasikan tata cara pengelolaan dan penataan arsip yang profesional, visioner, sinergi dan akuntabel karena pengelolaan arsip yang tepat akan menciptakan administrasi sekolah yang benar sehingga dapat menunjang efektivitas, efisiensi maupun juga produktivitas bagi sekolah,” ucap Serampang lagi.

Setelah menutup pidatonya pun Serampang lalu membuka dengan resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *