Palangka Raya, neonusantara.id – Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025), juga membahas struktur dan arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang hadir menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat.
“Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025, saya mengingatkan seluruh Kepala SKPD untuk lebih berhati-hati, cermat, serta menyiapkan langkah antisipatif agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Juru Bicara DPRD Kalteng Bryan Iskandar menjelaskan struktur APBD Perubahan 2025 terdiri atas Pendapatan Daerah Rp7,984 triliun dan Belanja Daerah Rp8,350 triliun sehingga terjadi defisit Rp365 miliar yang ditutup penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA Rp378 miliar. Pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang mencapai Rp13 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp365 miliar dan tidak ada SILPA pada tahun berkenaan.
Alokasi belanja diarahkan untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan di berbagai sektor pembangunan. “Kami berharap anggaran ini mendukung percepatan pembangunan secara merata,” tutur Wagub.
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. (red)



















