Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalteng terus memperkuat koordinasi dalam membahas rencana perubahan program pembangunan daerah tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).
Eko menegaskan, setiap pembahasan program pembangunan daerah harus melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif agar berjalan sesuai ketentuan. “Sesuai dengan ketentuan, kegiatan ini merupakan wujud koordinasi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum penetapan perubahan program pembangunan tahun 2025, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan perangkat daerah sesuai komisi masing-masing.
“Sebelum penetapan APBD Perubahan 2025, program dan kegiatan perangkat daerah akan dibahas melalui rapat dengar pendapat bersama anggota dewan sesuai komisi. Dengan begitu, eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dalam menyusun rencana pembangunan, baik dalam bentuk program maupun kegiatan,” tambahnya.
Forum rapat dengar pendapat diharapkan mampu membuat seluruh program pembangunan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga diyakini dapat memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.(red)





















