Palangka Raya, neonusantara.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar forum literasi keterbukaan informasi publik terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Universitas PGRI Palangka Raya, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan ini diikuti mahasiswa, dosen, dan organisasi kemahasiswaan, dengan tujuan memperkuat peran generasi muda dalam mendorong transparansi serta partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap lembaga publik, termasuk Bawaslu.
“Masyarakat punya hak untuk meminta informasi, baik itu informasi berkala, rutin, maupun langsung. Kecuali untuk informasi yang memang dikecualikan,” jelas Endrawati.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Palangka Raya telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui PPID, masyarakat dapat mengakses berbagai data, mulai dari jumlah pelanggaran Pemilu hingga informasi lain yang bersifat terbuka.
“Kalau ingin bersurat boleh, tapi masyarakat juga bisa langsung mengaksesnya,” katanya.
Endrawati menambahkan, transparansi menjadi bagian penting dalam tugas Bawaslu.
“Sebagai badan publik, kami wajib terbuka. Itu bagian dari memberikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka perlukan, terutama terkait Pemilu dan pengawasan,” tegasnya. (red)





















