banner 728x250

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting

Foto: Suasana Rapat Koordinasi Penurunan Stunting di Provinsi Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penurunan Stunting dan Program Bangga Kencana di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Gubernur sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, Edy Pratowo, dan dihadiri bupati/wali kota, TPPS provinsi dan kabupaten/kota, TP PKK se-Kalteng, tenaga kesehatan, kader, serta mitra peduli stunting.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng, dr. Sunarto; Ketua TP PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran; Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung; dan sejumlah kepala OPD juga turut hadir.

Edy Pratowo menyampaikan bahwa rapat ini menjadi wadah memperkuat komitmen lintas sektor untuk menekan angka stunting dan mengintegrasikan program Bangga Kencana demi membentuk keluarga sehat dan berkualitas.

“Penanggulangan stunting merupakan prioritas gubernur karena menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran.

Menurut Edy, prevalensi stunting Kalteng terus menurun, dari 23,5 persen pada 2023 menjadi 22,1 persen di 2024, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Target tahun 2025 adalah 20,6 persen.

“Kita harus terus bekerja lebih keras dan kompak untuk mencapai target,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam TPPS, pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana, serta tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 meski sedang direvisi.

Dari pemerintah pusat, dr. Sunarto memaparkan capaian positif berdasarkan evaluasi, di mana sejumlah indikator seperti angka kelahiran per wanita usia subur, penggunaan kontrasepsi modern, angka kelahiran remaja, dan indeks pembangunan keluarga telah melampaui target nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK Nomor 188.44/221/2025 tentang Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat provinsi. Program Genting mengedepankan partisipasi masyarakat sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting melalui dukungan nutrisi, non-nutrisi, dan akses terhadap air bersih serta sanitasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *