banner 728x250

Pemprov Kalteng Gandeng KPK dan BPN Percepat Penertiban Aset

Foto: Suasana rapat program penertiban dan sertifikasi aset daerah Provinsi Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat program penertiban dan sertifikasi aset daerah melalui Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).

Asisten Administrasi Umum, Hj. Sunarti, yang membuka kegiatan tersebut, menekankan perlunya kerja sama lintas instansi agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas dukungan pencegahan korupsi di sektor pengelolaan aset daerah.

“Pengamanan aset daerah dilakukan secara administrasi, fisik, dan hukum. Administrasi melalui pencatatan dalam daftar inventaris BMD dan penerbitan dokumen kepemilikan. Secara fisik diberi tanda batas atau papan nama, dan secara hukum disertifikatkan atas nama pemerintah daerah melalui BPN,” jelas Sunarti.

Sunarti berharap pembahasan tindak lanjut ini menghasilkan komitmen kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN untuk menyelesaikan permasalahan tanah milik daerah secara tuntas.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng, Fitriayani Hasibuan, menargetkan sertifikasi 1.427 bidang tanah pada 2025, terdiri dari 1.302 bidang milik pemerintah kabupaten/kota dan 125 bidang milik pemerintah provinsi. Hingga Agustus, capaian baru 381 bidang atau sekitar 27 persen. Beberapa daerah, seperti Kota Palangka Raya, Barito Timur, dan Lamandau, tercatat belum memiliki capaian.

“BPN meminta kantor pertanahan di daerah lebih proaktif dan berkoordinasi langsung dengan bupati atau sekda. Perubahan objek sertifikasi hanya dapat dilakukan hingga akhir Agustus 2025,” tegas Fitriayani.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BKAD Provinsi Kalteng, Syahfiri, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, serta KASATGAS Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Maruli Tua, yang mengikuti secara virtual. Perwakilan BKAD, inspektorat, dan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota juga turut serta melalui Zoom Meeting.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *