Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pengurangan emisi melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang difokuskan pada penyusunan dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan (Safeguard) untuk REDD+ di tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/7/2025), dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor.
FGD ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi REDD+ dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), khususnya dalam konteks perlindungan sosial dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH Joni Harta dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen safeguard bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan elemen penting dalam memastikan seluruh aktivitas REDD+ berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem.
Menurutnya, pelibatan berbagai elemen masyarakat dan lembaga dalam proses penyusunan ini menjadi krusial agar dokumen yang disusun mampu merefleksikan kondisi nyata di lapangan. Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
“Dokumen safeguard harus bisa menjadi jaminan bahwa implementasi REDD+ di daerah tidak akan mengabaikan hak-hak masyarakat, tidak menimbulkan konflik, serta tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga aplikatif di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, mengingat keberagaman sosial, budaya, dan lingkungan yang ada.
Dalam sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi non-pemerintah, akademisi, perangkat pemerintah daerah, dan tim teknis dari Sekretariat Pokja RADD+ memberikan pandangan dan masukan terkait tantangan serta strategi penguatan sistem safeguard di tingkat lokal.
Noor Halim menambahkan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi pijakan awal dalam penyusunan dokumen safeguard yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Melalui forum ini, Kalimantan Tengah berharap dapat membangun sistem perlindungan sosial dan lingkungan yang menjadi pilar penting dalam setiap kebijakan dan program penurunan emisi ke depan. Hal ini sejalan dengan semangat membangun pembangunan hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (red)



















