banner 728x250

Gubernur Kalteng Sambut Kajati Baru dengan Prosesi Adat, Tunjukkan Harmoni Budaya dan Hukum

Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, memasangkan Lawung kepada Kajati Kalteng yang baru saat kedatangannya ke Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sambutan istimewa kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Penyambutan dilakukan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya pada Jumat (18/7/2025), dengan prosesi adat Dayak yang sarat makna sebagai wujud penghormatan dan penerimaan secara budaya.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin langsung penyambutan, yang diwarnai dengan ritual potong pantan sebagai lambang pembuka jalan dan restu dari masyarakat adat Dayak. Disusul dengan pemasangan lawung, selempang bermotif Dayak, dan kalung lilis lamiang, seluruh prosesi ini menunjukkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru diterima dengan penuh hormat di Bumi Tambun Bungai.

Penyambutan bernuansa adat ini menegaskan komitmen daerah dalam memadukan nilai-nilai lokal dengan institusi negara, serta memperkuat keharmonisan antara unsur pemerintahan dan lembaga penegak hukum. Gubernur menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi menaruh harapan besar pada peningkatan kualitas koordinasi, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, pengawasan anggaran publik, dan penegakan hukum yang menjunjung keadilan serta hak asasi manusia.

Turut hadir dalam prosesi penyambutan tersebut Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah.

Melalui momentum ini, Kalimantan Tengah kembali menunjukkan bahwa harmoni antara budaya dan hukum bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bagian dari identitas dalam membangun sistem pemerintahan yang berkeadaban, berkeadilan, dan bermartabat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *