banner 728x250

RPJMD 2025–2029 Ditekankan Jadi Instrumen Pembangunan yang Berkeadilan dan Realistis

Foto: Suasana rapat gabungan antara Pemprov dan DPRD Provinsi Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 tengah memasuki tahap pembahasan intensif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda RPJMD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Tim Pansus DPRD ini dihadiri langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov Kalteng.

Dalam pemaparannya, Leonard menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD lima tahunan ini tidak hanya diarahkan untuk menjawab target pembangunan, tetapi juga menjadi sarana sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa pendekatan pembangunan yang digunakan tetap mengacu pada arah nasional menuju Indonesia Emas 2045, namun dengan penekanan pada kearifan lokal dan keberlanjutan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi alat penggerak pembangunan yang inklusif dan berbasis karakter daerah,” kata Leonard.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov telah memberikan pembinaan kepada seluruh kabupaten/kota dalam penyusunan RPJMD masing-masing, dengan tenggat waktu penetapan bervariasi. Beberapa daerah seperti Lamandau dan Barito Utara mendapatkan penyesuaian waktu karena alasan teknis dan pelaksanaan PSU.

Leonard memaparkan bahwa wilayah Kalteng dibagi ke dalam kawasan strategis pembangunan, mulai dari kawasan agroindustri hingga kawasan konservasi. Pembagian ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi sektoral yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan.

Salah satu program yang juga dikenalkan dalam forum tersebut adalah Kartu Huma Betang, sebagai sarana baru penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Pansus DPRD Ampera AY Mebas menyampaikan apresiasi atas penyusunan arah pembangunan yang telah dilakukan. Ia menilai bahwa dokumen ini memiliki struktur dan visi yang kuat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilaksanakan dengan pendekatan realistis yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menekankan pentingnya RPJMD menjadi instrumen kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.

“Jangan sampai RPJMD hanya berisi daftar mimpi besar yang sulit diwujudkan. Visi dan misi harus terimplementasi secara konkret melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan, mencakup bidang ekonomi, pendidikan beretika lokal, kesehatan, pemerataan infrastruktur, serta pelestarian budaya dalam pengambilan kebijakan publik.

Rapat berlangsung dalam suasana kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. Kedua pihak menyepakati bahwa RPJMD ini harus menjadi acuan kerja yang mengikat dan terukur dalam lima tahun ke depan, demi terciptanya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Hadir dalam rapat tersebut para Kepala OPD, staf ahli gubernur, asisten setda, serta anggota tim Pansus DPRD Provinsi Kalteng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *