Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti persoalan maraknya kegiatan balapan liar yang kerap terjadi, khususnya pada malam hari di akhir pekan maupun hari libur. Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurut Sugiyarto, penanganan terhadap fenomena balapan liar tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan saja. “Artinya ini menjadi tanggung jawab bersama. Jangan hanya dilimpahkan kepada sekolah,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan tersebut.
“Ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar senantiasa membimbing anak-anaknya. Apabila anak memiliki kegemaran balapan, jangan dilakukan di jalan umum,” lanjutnya. Sugiyarto menjelaskan bahwa aksi balapan liar tidak hanya berisiko bagi pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para penggemar balap diarahkan ke tempat yang resmi dan sesuai.
“Silakan menggunakan arena balap resmi, jangan di jalan umum,” katanya. Ia juga berharap agar tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, turut memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bahaya balapan liar. “Diharapkan guru maupun dosen memberikan pengertian kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Sugiyarto menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih memperhatikan fasilitas dan infrastruktur olahraga, termasuk penyediaan lintasan balap yang aman. “Jika memang ada yang memiliki hobi balapan, sebaiknya diarahkan ke tempat yang layak. Ini harus kita benahi bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk secara rutin melakukan patroli serta pengawasan di lokasi-lokasi rawan yang sering digunakan sebagai arena balap liar, seperti kawasan sekitar bandara yang kerap dipakai pada malam hari saat hari libur. “Apabila tempat-tempat sepi tersebut terus diawasi dan dibina, semoga dapat mencegah terulangnya kejadian,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sugiyarto menegaskan perlunya sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya balapan liar. “Apabila tidak kita tangani secara bersama-sama, hal ini akan terus berulang dan berpotensi menjadi permasalahan yang lebih besar,” pungkasnya. (red)



















