Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa sinergi yang harmonis antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah merupakan faktor utama dalam menyukseskan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota dewan.
Arton menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam memastikan kebijakan pemerintah provinsi berjalan secara efektif dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dalam kepemimpinan di Kalimantan Tengah, anggota DPRD tidak dapat dipandang sebelah mata. Mereka bukan pelengkap dalam roda pemerintahan, melainkan mitra strategis yang bersikap kritis dan membangun guna menentukan arah kebijakan publik,” ujar Arton pada Rabu, 29 Januari 2025.
Ia menegaskan urgensi fungsi pengawasan serta perlunya menyampaikan kritik secara konstruktif terhadap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. “Sebagai wakil rakyat, kita bertanggung jawab memastikan setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah provinsi memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kita tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai rekan kerja yang turut mendorong lahirnya kebijakan yang sesuai kebutuhan rakyat,” paparnya.
Menurut Arton, kerja sama yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keputusan yang bijak serta kebijakan yang tepat sasaran di Kalimantan Tengah. Hubungan yang terbangun secara positif akan semakin memperkuat nilai-nilai demokrasi dan keadilan di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD agar tidak hanya berfokus pada kepentingan pribadi atau partai politik, melainkan bersama-sama memandang arah pembangunan secara menyeluruh. “Kita tidak sedang berkompetisi, tetapi bekerja sama dalam menggapai cita-cita bersama: Kalimantan Tengah yang maju, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Arton.
Menutup pernyataannya, Arton menekankan pentingnya dialog yang terbuka dan transparan antara DPRD, pemerintah, serta seluruh pihak yang berkepentingan. “Melalui komunikasi yang jujur dan terbuka, suara masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dan kebijakan yang dilahirkan pun akan memiliki legitimasi kuat dari publik,” tutupnya. (red)



















