Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan harapan besar usai pelantikan dua anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW), yakni Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, pada Senin (20/1).
Arton menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran kedua anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRD Kalimantan Tengah, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat secara lebih optimal.
Menurut Arton, salah satu tugas utama DPRD adalah menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam menyampaikan kebutuhan serta harapan masyarakat. Oleh karena itu, dilantiknya Freddy dan Nyelong diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi publik.
Ia menekankan pentingnya peran aktif kedua anggota PAW dalam kegiatan reses, baik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing maupun dalam kegiatan reses komisi, agar dapat secara langsung menampung keluhan dan masukan dari konstituen.
“Kehadiran Bapak Freddy dan Ibu Nyelong diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjaring aspirasi masyarakat,” kata Arton.
Lebih lanjut, Arton menambahkan bahwa keduanya memiliki rekam jejak yang baik dan diyakini mampu bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk mencapai tujuan bersama.
Pelantikan ini juga dinilai dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Kalteng, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun penganggaran. Semua fungsi tersebut penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif di Kalimantan Tengah.
Dengan bergabungnya dua anggota PAW tersebut, susunan keanggotaan DPRD Kalteng menjadi lebih lengkap. Arton berharap hal ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program dan kegiatan dewan. Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD untuk terus membangun semangat kebersamaan dan kerja sama demi kemajuan provinsi ini.
Pelantikan ini menjadi momentum positif bagi DPRD Kalteng. Kehadiran Freddy dan Nyelong diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga serta memperkuat representasi suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. (red)





















