Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memperkenalkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada hari Jumat (20/2/2026).
Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan bukti komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, melainkan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat kecil dan yang berada di daerah terpencil, dapat bersekolah, melanjutkan kuliah, mendapatkan layanan kesehatan, terpenuhi kebutuhan pangannya, serta memiliki kemampuan ekonomi yang mandiri,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyinggung kondisi keuangan daerah pada tahun 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 tercatat sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp10,3 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen untuk memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Di tengah upaya efisiensi anggaran, kami tetap bertekad memprioritaskan program-program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo,” ujar beliau.
Gubernur menambahkan bahwa pelaksanaan KHBS akan terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Pemerintah Provinsi membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta menjalankan pemutakhiran data secara berkala.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat mendeteksi dan mencegah penerima bantuan ganda.
“Pemanfaatan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai aturan,” tutupnya. (red)





















