Neo Nusantara – Palangka Raya, Penggunaan aplikasi SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah) memberikan beberapa manfaat, seperti efisiensi dalam proses penatausahaan keuangan, akurasi data yang lebih tinggi, dan kemudahan dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, dengan adanya aplikasi SIPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan.
Setiap daerah memiliki aplikasi SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah)yang berbeda dengan fitur-fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan daerah tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mengacu pada pedoman dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait dalam menggunakan dan mengoperasikan aplikasi SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
‘’Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan Keuangan’’. Ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin Dalam sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan, yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut Sekda menambahkan, menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya acara tersebut. “Dengan adanya pelatihan ini kami berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/ Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Sekda.
“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah) Penatausahaan dan Pelaporan ini, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, SIPD memainkan peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan pembangunan daerah. Dengan adanya sistem ini, pemerintah daerah dapat memiliki akses terhadap data dan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.