Palangka Raya, neonusantara.id – Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Forum Kebangsaan Ormas Kalteng menggelar Diskusi Publik dengan tema “Dampak Penjarahan Hasil Perkebunan Terhadap Kamtibmas di Daerah Kalimantan Tengah”.
Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya pada Sabtu (30/12/2023).
Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng, Adhie Abdianor dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini, murni dilaksanakan sebagai upaya dalam menyikapi penjarahan hasil perkebunan yang terjadi di sejumlah daerah di Kalteng.
“Yang kita khawatirkan apabila kejadian ini menyebar ke daerah lainnya. Sehingga kita tentunya menjadikan diskusi ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” tutur Adhie.
Harapannya kesimpulan dari diskusi publik tersebut, bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi kepada beberapa pihak terkait atau para stakeholder. Apalagi saat ini ada 67 ormas yang bergabung di Forum Kebangsaan Ormas Kalteng, baik itu ormas lokal dan nasional.
Sementara itu dalam sambutannya, pembina Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Bambang Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum tersebut sebagai wadah untuk melakukan kegiatan sosial.
“Forum ini merupakan sesuatu yang sangat positif, dimana kita menyatu dalam forum ini sebagai tempat sharing dan bertukar pikiran,” ujar Bambang.
Lanjutnya, penjarahan atau pencurian hasil perkebunan yang terjadi tentunya bertentangan dengan hukum positif dan juga hukum adat. Sehingga pihaknya berharap agar diskusi ini nantinya bermuara pada terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sementara itu mewakili DAD Provinsi Kalteng, Sidik R. Usop dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa, penjarahan hasil perkebunan khususnya kelapa sawit baru terjadi baru-baru ini.
“Penjarahan hasil itu merupakan fakta sosial khususnya dalam dunia persawitan, sehingga ini yang akan kita membahas persoalan-persoalan yang menjadi penyebab terjadinya penjarahan tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya, solusi itu adalah hal yang sangat penting serta dengan mengintegrasikan pemikiran-pemikiran, sehingga nantinya bisa menghasilkan rumusan bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah. (red)



















