banner 728x250

DP3DALDUK KB Mura Adakan Gelar Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak

Puruk Cahu, neonusantara.id – Tindakan kekerasan kini menjadi sebuah masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat, bukan hanya antar laki-laki saja namun kini tindak kekerasan sering terjadi dan ditujukan pada Perempuan Maupun anak-anak.

Oleh karena itu guna mengurangi atau mencegah tindak kekerasan di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Murung Raya menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya nomor 23 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Rabu (29/11/2023).

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3DALDUKKB Mura Hanapi dalam laporannya sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan jika mereka menghadirkan sebanyak 70 orang peserta yang mana terdiri dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 Camat, 10 kapolsek, Forum Puspa serta juga Dewan Adat Dayak (DAD).

“Harapan kami dengan digelarnya sosialisasi ini, agar para peserta bisa menyebarkan kepada halayak masyarakat tentang peraturan yang sudah di buat ini sehingga bisa melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasa,” Ucap Hanapi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *