banner 728x250

DPMD Mura Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

Palangka Raya, neonusantara.id – Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan di tetapkan secara demokratis.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang di gelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Selasa (28/11/2023).

Secara khusus aturan mengenai BPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dengan fungsi sebagai membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Oleh karena itu Ketua DPMD Lynda Kristiane dalam upaya memaksimalkan tugas serta fungsi BPD, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Maksud dan tujuan di laksanakannya kegiatan ini adalah BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dan strategis. Baik dalam tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan maupun penyusunan peraturan Desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar sejalan dan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan,” tutur Lynda.

Untuk hal ini, DPMD memfasilitasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dengan mengundang seluruh ketua BPD 116 Desa se – Kabupaten Murung Raya dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta juga dari Kementrian Dalam Negeri.

“Saya harap dengan adanya kegiatan ini, hubungan kerja BPD dan Pemerintah Desa yang sudah terjalin dengan baik agar lebih ditingkatkan lagi dalam upaya bersama-sama mewujudkan kesejahteraan Masyarakat dan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya,” tutup Lynda. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *