Palangka Raya, Neonusantara.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, ini bertujuan menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan daerah terhadap investasi yang berkualitas.
“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya penguatan regulasi, kelembagaan, serta sistem perizinan yang terintegrasi agar mampu menarik investor sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti,” tegasnya.
Melalui pembahasan ini, diharapkan tercipta kebijakan penanaman modal yang mampu meningkatkan daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (red)





















