Palangka Raya, Neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kesepakatan bersama dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sebagai langkah memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/01/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada upaya stabilisasi harga pangan serta pengamanan pasokan beras dan komoditas penting lainnya bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko yang mewakili Plt. Sekda Kalteng menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk BULOG, sangat dibutuhkan dalam menjaga rantai pasok pangan agar tetap berjalan lancar. Tanpa sinergi, pengendalian inflasi dan distribusi bahan pokok akan sulit dilakukan secara optimal.
Pemerintah Provinsi, lanjutnya, akan memperkuat implementasi kerja sama tersebut melalui langkah konkret di lapangan, terutama dalam menghadapi potensi lonjakan harga pada momen tertentu seperti hari besar keagamaan.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan distribusi logistik berjalan baik, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Norhani menyampaikan bahwa kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kerawanan pangan dan kondisi darurat.
“Kerja sama ini diarahkan untuk menjamin kelancaran penyediaan dan distribusi bahan pokok, sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah sepanjang tahun 2026,” jelasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan lainnya kepada masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)





















