Muara Teweh, Neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan inovasi layanan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (28/1/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barito Utara Agus Siswadi menyampaikan target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp1.452.616.500 dengan optimalisasi layanan mobil keliling dan pos pelayanan lapangan hingga tingkat rukun tetangga serta seluruh kantor perangkat daerah.
“Pelayanan dilakukan hingga ke tingkat RT dan juga di seluruh perangkat daerah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar Agus.
Pelayanan lapangan tahun ini menjangkau 81 RT di Kelurahan Melayu dan Lanjas serta 27 kantor perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Selain layanan langsung, BPPD juga mengoptimalkan sistem digital melalui aplikasi SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, E-SIG PBB-P2, serta My Simpatda dan My BPHTB untuk sektor pajak daerah lainnya.
Pada 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp1.551.162.465 atau 106,78 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran wajib pajak,” katanya. (red)





















