Palangka Raya, neonusantara.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa pihak legislatif tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan pembangunan daerah meskipun pemerintah pusat telah mengumumkan adanya pengurangan anggaran transfer ke daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 oleh Gubernur Kalteng, Senin (13/10/2025).
Ansyari mengatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap bergerak sesuai rencana pembangunan yang telah dirumuskan.
“Pada intinya, penyampaian Gubernur masih sejalan dengan apa yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS. Kita tetap optimistis anggaran tahun 2026 dapat dijalankan dengan maksimal,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa meskipun terjadi pemotongan dana transfer, Pemprov Kalteng telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan.
“Pak Wakil Gubernur juga sudah melakukan upaya komunikasi ke pemerintah pusat. Harapannya, pemotongan anggaran tidak terlalu besar sehingga tidak mengganggu program-program prioritas,” jelas Ansyari.
Politisi muda Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan serta penganggaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai visi-misi kepala daerah.
“Dengan anggaran yang berkurang, kita akan memastikan prioritas pembangunan tetap terlaksana. Kita harus bijak mengelola dan memaksimalkan sumber daya yang tersedia,” tegasnya.
Ansyari juga menegaskan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga efektivitas penggunaan APBD.
“Fungsi DPR adalah mendukung pemerintah, namun dalam arti memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Prioritas pembangunan tetap harus diutamakan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran Pemprov Kalteng, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda. Nota Keuangan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar pembahasan antara Pemprov dan DPRD dalam menetapkan arah pembangunan Kalimantan Tengah tahun mendatang. (red)



















