Palangka Raya, neonusantara.id — Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Kunjungan ini diisi peninjauan operasional layanan serta dialog langsung bersama warga dan paralegal untuk melihat sejauh mana efektivitas mediasi hukum berjalan di tingkat kelurahan.
Dalam sesi diskusi, seorang warga menyampaikan persoalan pemblokiran lahan yang diduga melibatkan pihak koperasi dan perusahaan, serta proses hukum sejumlah kasus sebelumnya yang tidak berjalan optimal. Menkumham merespons dengan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan konflik agraria yang membutuhkan penyelesaian terstruktur melalui jalur mediasi.
“Selesaikan dulu di Posbankum, biar dimediasi. Setelah itu ada laporan dari Pak Lurah, dan kita akan carikan langkah terbaik agar persoalannya bisa dibantu,” ucap Supratman, Senin (5/11/2025).
Ia kemudian menekankan bahwa mediasi di Posbankum menjadi sarana yang lebih humanis dan mudah diakses karena menghadirkan kedua belah pihak untuk mencari titik temu bersama.
“Kalau komunikasi berjalan baik, masalah seperti ini lebih cepat selesai. Kementerian sudah menyiapkan sarana dan pos bantuan hukumnya supaya masyarakat tidak kesulitan,” lanjutnya.
Supratman juga menilai bahwa laporan baru terkait sengketa lahan menunjukkan bahwa Posbankum berjalan sesuai fungsi sebagai jalur penyelesaian awal sebelum masuk proses hukum lebih jauh. Ia berharap penyelesaian konflik besar ini menjadi bukti keberhasilan mekanisme mediasi di tingkat kelurahan.
Selain itu, ia memaparkan bahwa secara nasional telah terbentuk sekitar 70.000 Posbankum dari target lebih dari 83.900 desa dan kelurahan, yang ditargetkan rampung pada akhir tahun. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham meminta dukungan Forkopimda Kota Palangka Raya untuk memperkuat operasional Posbankum agar mampu mengurangi beban pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial masyarakat. (red)



















