MUARA TEWEH, neonusantara.id – Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum, Pemulihan Aset Negara, dan Perizinan dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Muara Teweh gandeng Pemkab setempat untuk berkolaborasi.
Kegiatan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama dilaksanakan di ruang rapat setda Barut, Selasa (11/11/2025).
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya dalam mengawal serta memberikan solusi terhadap pendampingan hukum demi terciptanya pemerintahan di Barito Utara berjalan dengan transparan, efisien dan akuntabel.
Dipaparkannya pula bahwa kerjasama tersebut bukan sekedar formalitas, namun itu merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun Pemerintahan Barut yang bersih dan berkeadilan.
Sementara itu Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, melalui kerja sama dengan Kejaksaan. Pemerintah Daerah akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan, seperti pengelolaan aset perizinan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan.
Bupati juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir pada kegiatan Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekda Barut Jajaran Kejaksaan Negeri Staf Ahli Bupati unsur FKPD lingkup Pemkab Barut. (red)



















