Palangka Raya, neonusantara.id — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diikuti pelaku industri kecil, industri besar, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan langkah nyata dalam memperkuat kemandirian industri dan mendorong pemanfaatan produk lokal.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang ketentuan baru terkait sertifikasi dan penilaian TKDN.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin semua pihak memahami aturan terbaru dalam Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Manfaat Perusahaan dan Bobot TKDN, agar pelaksanaannya di lapangan bisa lebih optimal,” ucap Norhani.
Ia menegaskan, penerapan TKDN tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi industri nasional dan pelaku usaha daerah agar lebih kompetitif.
“Jika setiap sektor berkomitmen menggunakan produk dalam negeri, maka dampaknya akan langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyebut penerapan TKDN merupakan upaya untuk memperkuat fondasi ekonomi bangsa melalui sinergi lintas sektor.
“Kebijakan TKDN menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian industri nasional yang kokoh dan berdaya saing, karena dengan itu nilai tambah ekonomi bisa tetap berada di dalam negeri,” ujarnya.
Pemprov Kalteng berharap kegiatan tersebut dapat menjadi titik awal penguatan koordinasi dan pengawasan terhadap implementasi TKDN, agar setiap pengadaan pemerintah mampu memberi manfaat luas bagi pelaku industri lokal serta mendorong ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (red)



















