MUARA TEWEH, neonusantara.id – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara. Pertemuan ini difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai sarana penyampaian aspirasi sekaligus koordinasi langsung dengan jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, salah satunya terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Mereka berharap NIPD dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih jelas bagi seluruh perangkat desa. Selain itu, aspirasi penambahan tunjangan juga disampaikan, termasuk Tunjangan Istri/Suami/Anak serta Tunjangan Kinerja, dengan harapan kebijakan tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif perangkat desa. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Kami memahami pentingnya penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh perangkat desa. Instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akan segera melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar implementasi kebijakan ini berjalan sesuai koridor hukum dan kondisi di Barito Utara,” jelas Felix.
Selain itu, usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja mendapatkan sambutan positif dari pemerintah daerah. Felix menegaskan, upaya ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa, tetapi juga sebagai dorongan nyata bagi peningkatan kualitas kinerja dalam pelayanan publik.
Pertemuan ini menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan perangkat desa menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berkeadilan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan semua aspirasi dapat ditindaklanjuti secara optimal, membawa manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara. (red)



















