Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng menggelar Coaching Clinic Triwulan III Tahun 2025 dan Rapat Pembahasan Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi strategis antara TPAKD provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi, memperluas jangkauan layanan keuangan, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Mewakili Sekda Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya ajang evaluasi, tetapi juga forum untuk menyatukan langkah agar seluruh program TPAKD dapat berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan arah kebijakan TPAKD tetap konsisten dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Melalui kerja sama dan semangat kolaborasi, kita bisa memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok,” ucap Yuas.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung program inklusi keuangan agar pertumbuhan ekonomi daerah berjalan merata. Menurutnya, penguatan akses keuangan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi di sektor-sektor produktif.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Coaching Clinic ini juga menjadi bagian dari implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 yang memuat strategi penguatan kinerja lembaga dan perluasan akses layanan keuangan di daerah.
“Tahun ini kami memperkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai alat ukur untuk melihat efektivitas dan capaian inklusi keuangan. Melalui sinergi TPAKD, kita ingin memastikan semua lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan, bisa menikmati layanan keuangan formal,” tuturnya.
Primandanu menambahkan, OJK bersama Pemprov Kalteng akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, lembaga keuangan, dan pelaku usaha agar target peningkatan inklusi keuangan dapat tercapai sesuai visi nasional menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera. (red)



















