banner 728x250

Serapan 1.050 Tenaga Kerja Bersamaan dengan Capaian Investasi Barito Utara pada Triwulan I 2026

Foto: Suasana konsultasi publik II Kabupaten Barito Utara. (ANTARA)

Muara Teweh, Neonusantara.id — Realisasi investasi di Kabupaten Barito Utara selama triwulan I tahun 2026 tidak hanya menunjukkan pertumbuhan nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Hingga akhir Maret 2026, investasi yang masuk tercatat mencapai Rp819,37 miliar dan menyerap sekitar 1.050 tenaga kerja Indonesia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas investasi di daerah mulai memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.

“Realisasi investasi yang tercatat pada triwulan pertama tahun ini turut mendorong penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor usaha yang berkembang di Barito Utara,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Dari total investasi yang masuk, Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp418,44 miliar, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp400,92 miliar.

Selain itu, minat masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha juga terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, pemerintah mencatat sebanyak 2.167 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Sementara sejak Januari hingga 17 Mei 2026, jumlah NIB yang terbit telah mencapai 729 izin usaha.

Menurut Syahmiludin, kemudahan layanan perizinan menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan usaha di daerah.

Untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga tengah mempersiapkan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai pelayanan yang melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah.

Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Peningkatan investasi harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja maupun pertumbuhan kegiatan usaha di daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal sebagai landasan untuk memperkuat kepastian investasi sekaligus meminimalkan potensi permasalahan yang dapat menghambat pembangunan di masa mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *