banner 728x250

Surat Edaran Bupati Barito Utara, BUMN dan Swasta Diminta Aktif dalam Program ZIS

Foto: Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin saat memberikan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Muara Teweh, Neonusantara.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Langkah ini diambil guna memastikan distribusi bantuan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi berlangsung tepat sasaran dan terkoordinasi.

Kebijakan tersebut diformalkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 tentang Fasilitasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat. Dokumen yang ditandatangani pada awal Maret tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana filantropi Islam dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan dunia usaha di Barito Utara agar berkontribusi nyata melalui program zakat dan sedekah ini. Partisipasi sektor korporasi sangat krusial untuk memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang membutuhkan,” ujar H. Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026).

Dalam mekanisme yang diatur, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memfasilitasi penyaluran dana ZIS tersebut kepada para mustahik (penerima zakat) berdasarkan basis data terpadu yang dimiliki pemerintah daerah. Pola koordinasi satu pintu ini diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih penerima serta menjamin bantuan menyentuh lapisan masyarakat yang paling rentan.

Guna menjamin kelancaran administrasi dan distribusi sebelum hari raya, Bupati menetapkan tenggat waktu pengumpulan kontribusi dari perusahaan paling lambat pada 17 Maret 2026. Ketegasan jadwal ini diperlukan agar tim di lapangan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemaketan dan penyaluran bantuan secara merata ke seluruh kecamatan.

“Agar proses penyaluran berlangsung tertib dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat sebelum lebaran, kami berharap seluruh pengumpulan dapat tuntas paling lambat 17 Maret mendatang,” jelas Bupati.

Pemerintah daerah juga telah menyiagakan narahubung (contact person) khusus untuk mempermudah koordinasi teknis bagi manajemen perusahaan yang ingin berpartisipasi. H. Shalahuddin berharap semangat berbagi di bulan suci Ramadan ini dapat memicu peningkatan kepedulian sosial lintas sektor, sehingga disparitas ekonomi di Barito Utara dapat terus ditekan melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *