banner 728x250

Kabupaten Barito Utara Terima Sertifikat Pencatatan HAKI Industri Batik

Foto: Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, saat menerima sertifikat HAKI. (Diskominfo Barut)

Muara Teweh, Neonusantara.id — Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin menyampaikan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri merupakan aset penting bagi pelaku usaha, khususnya industri batik daerah, dalam menghadapi era ekonomi kreatif. 
  
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
  
Hj. Maya Savitri Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha dan inovator yang menerima sertifikat hak kekayaan intelektual pada kegiatan tersebut. 
  
“Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan wujud perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal Barito Utara,” ungkapnya. 
  
Ia menegaskan, di era ekonomi kreatif saat ini, nilai sebuah produk tidak hanya terletak pada bentuk fisiknya, tetapi juga pada keunikan desain, merek, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. 

Oleh karena itu, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat strategis. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *