banner 728x250

DPRD dan Pemkab Barito Utara Tetapkan 25 Judul Propemperda 2026, Waket II Henny Rosgiaty Tekankan Kualitas Regulasi

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang disahkan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I, Jumat (28/11/2025) di Gedung DPRD Barito Utara.
Henny menegaskan bahwa Propemperda merupakan agenda strategis DPRD dalam membangun landasan hukum daerah yang kuat, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan terhadap 25 judul peraturan daerah dalam Propemperda 2026 adalah hasil kajian bersama yang mempertimbangkan urgensi serta prioritas pembangunan daerah.
“Kami di DPRD memandang Propemperda sebagai instrumen penting untuk memastikan regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap judul perda yang masuk dalam program ini harus dipastikan memiliki nilai manfaat yang jelas,” ujar Henny. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *