banner 728x250

Desa Talio Muara Raih Predikat AA Dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Kalteng

Foto: Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian berfoto bersama stakeholder terkait di Desa Talio Muara.

Pulang Pisau, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi menggelar penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Inspektorat Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diskominfosantik, serta tim replikasi di tingkat kabupaten.

“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Kami mendukung penuh inisiatif KPK-RI karena desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ucap Alfian, Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng, Rabu (12/11/2025).

Alfian menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Program Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi di Kalteng telah berjalan sejak 2024 dan terus berlanjut melalui tahapan pembinaan dan evaluasi.

Hasil penilaian menunjukkan Desa Talio Muara meraih nilai 96,00 dengan kategori AA/Istimewa, menandakan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Desa Talio Muara dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Semoga pencapaian ini menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tutup Alfian.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan budaya integritas di tingkat desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *