MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari), menandatangani kesepakatan bersama koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Shalahuddin, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Melalui kerja sama dengan kejaksaan, berbagai hambatan dalam pengelolaan aset, perizinan dan peningkatan PAD, dapat diminimalisir dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Bupati juga menegaskan, bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Fredy F Simanjuntak, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan hanya formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan supremasi hukum,” katanya. (red)



















