banner 728x250

DLH Kalteng Susun Rencana Induk Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan

Foto: Suasana FGD di DLH Provinsi Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah tengah mempercepat penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai panduan strategis jangka panjang dalam upaya penanganan sampah secara terencana dan berkelanjutan.

Dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut, DLH menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/10/2025), yang diikuti oleh perwakilan DLH kabupaten/kota dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Tumi Hassi, menjelaskan bahwa penyusunan RIPS merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di daerah.

“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi teknis. Diperlukan pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya, serta koordinasi lintas sektor agar pengelolaan sampah bisa berjalan efektif,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“DLH Kalteng bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya berkolaborasi menyusun dokumen strategis ini untuk mendukung target nasional, yakni pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025,” jelasnya.

Tumi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi aktif dalam FGD, khususnya dari kabupaten/kota, karena masukan dari daerah akan memperkuat substansi dan arah kebijakan dalam dokumen RIPS.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat menghasilkan dokumen rencana induk yang bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi acuan nyata dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berdaya guna bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *