banner 728x250

Bupati Murung Raya Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II Formasi 2024

Murung Raya, neonusantara.id – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati setempat, Jumat (12/9/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa PNS ikatan dinas yang diangkat berjumlah dua orang, sedangkan ASN PPPK Tahap II sebanyak 70 orang dengan masa perjanjian kerja lima tahun.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN secara bertahap dan memberikan kepastian status bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Kami berharap para pegawai yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dan bekerja sesuai tugasnya,” ujar Heriyus.

Acara penyerahan SK tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta para tamu undangan lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *