banner 728x250

Bimtek Konvensi Hak Anak 2025 Perkuat Perlindungan Anak di Kalimantan Tengah

Foto: Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu–Kamis (10–11 September 2025).

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara layanan anak, memberikan pemahaman komprehensif tentang KHA, serta mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam mengarusutamakan hak-hak anak di setiap kebijakan pembangunan. “Setiap keputusan pembangunan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ujarnya.

Linae juga menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang terdiri atas 54 pasal dengan empat prinsip utama, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

Ia berharap Bimtek ini dapat menjadi momentum awal memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Tengah serta mendorong pembangunan ramah anak yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *