banner 728x250

Tragedi Tambang Kapuas, Legislator Minta Evaluasi Menyeluruh

Palangka Raya, neonusantara.id — Insiden tanah longsor yang menewaskan empat orang pekerja tambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada Selasa, 29 April 2025, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti.

Dalam pernyataannya, Kamayanti menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mengingatkan semua pihak akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di sektor pertambangan, khususnya pada kegiatan penambangan rakyat.

“Saya sangat prihatin. Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa keselamatan kerja di bidang pertambangan tidak boleh diabaikan, apalagi dalam aktivitas penambangan rakyat yang masih banyak berjalan secara ilegal dan minim pengawasan,” ujar Kamayanti, Rabu, 7 Mei 2025.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau), Kamayanti mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia juga mengimbau agar masyarakat diberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai praktik pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar keselamatan.

“Tragedi ini harus dijadikan titik tolak untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kebijakan penambangan rakyat. Kita tidak boleh membiarkan kejadian serupa terulang kembali,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Kamayanti menyatakan bahwa DPRD Kalimantan Tengah siap mendukung upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan kegiatan pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *