banner 728x250

BPBD Kalteng Tekankan Penguatan Kapasitas Daerah dalam Menghadapi Risiko Banjir

Palangka Raya, neonusantara.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti tingginya potensi risiko bencana banjir di wilayah setempat yang memerlukan langkah mitigasi terpadu dan peningkatan kapasitas daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalteng, Alpius Patanan, S.Hut, dalam rapat pembahasan lokasi cetak sawah terdampak banjir di Kantor Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Selasa (7/10/2025).

Alpius menjelaskan bahwa berdasarkan kajian risiko bencana (KRB) tahun 2022–2026, nilai potensi kerugian akibat banjir di Kalimantan Tengah mencapai Rp25,71 triliun, mencakup kerusakan infrastruktur dan kerugian ekonomi di berbagai sektor.

“Kondisi geografis Kalimantan Tengah yang banyak memiliki dataran rendah dan aliran sungai besar membuat potensi banjir sulit dihindari. Karena itu, mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia memaparkan, sebanyak 99 kecamatan di provinsi ini masuk kategori bahaya tinggi dan 37 kecamatan lainnya berisiko sedang. Beberapa daerah yang sering terdampak di antaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kapuas.

“Masih ada sekitar 90 persen kecamatan dengan kapasitas rendah dalam penanggulangan bencana. Artinya, kemampuan respon cepat di lapangan masih perlu ditingkatkan,” tutur Alpius.

BPBD Kalteng saat ini fokus pada peningkatan kemampuan aparatur daerah melalui pelatihan penyusunan rencana kontinjensi serta memperkuat peran BPBD kabupaten/kota dan sistem komunikasi kebencanaan.

“Rencana kontinjensi adalah pedoman penting yang harus dipahami seluruh petugas. Bukan hanya dokumen, tapi panduan nyata dalam menghadapi kondisi darurat,” tegasnya.

Alpius juga mengingatkan pentingnya sinergi antar instansi teknis, seperti Dinas PUPR dan Dinas TPHP, agar kebijakan pembangunan dan tata ruang tidak memperburuk potensi bencana banjir di masa mendatang.

“Kalau pembangunan tidak memperhitungkan risiko banjir, kita hanya akan terus memperbaiki kerusakan setiap tahun. Pencegahan harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa periode rawan banjir di Kalimantan Tengah biasanya terjadi antara Oktober hingga April. Oleh sebab itu, koordinasi lintas lembaga dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci mengurangi dampak bencana.

“Upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Semua pihak harus terlibat dalam menjaga kelestarian alam dan sistem drainase agar risiko banjir bisa ditekan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *