banner 728x250

Ketua Komisi II Siti Nafsiah Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Sektor Pertambangan

Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan dugaan korupsi penjualan bahan tambang yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Kasus ini saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan melibatkan sejumlah perusahaan
yang beroperasi di wilayah tersebut.

Siti menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi langkah penting untuk menjaga kewibawaan negara serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan teknis dalam penyidikan, lembaga legislatif tetap memegang tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi Masyarakat”.ujarnya.Kamis (11/9/25)

Menurutnya, pengungkapan kasus ini seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh pada tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah, mulai dari sistem perizinan, pengawasan produksi dan distribusi, hingga peningkatan kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah.

Siti mendorong penguatan pengawasan, koordinasi lintas instansi, dan penerapan regulasi secara konsisten agar potensi penyalahgunaan dapat ditekan seminimal mungkin.

Ia juga berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat diselesaikan secara objektif dan profesional sehingga menghadirkan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *