banner 728x250

DPRD Kalteng Purdiono Tegaskan Dewan Terbuka Menyerap Kritik dan Saran Masyarakat

Palangka Raya, neonusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapan untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan menggelar
demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalteng pada Senin, (1/9/25).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyaluran keresahan publik, termasuk kritik terhadap kinerja dan kebijakan dewan. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD.

 “Seperti biasa, dewan akan menampung aspirasi masyarakat. Itu memang kewajiban kami untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemangku kebijakan. Tidak ada masalah dengan hal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).

Purdiono menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar demonstrasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun daerah.

 “Kami berharap penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak merugikan, baik bagi masyarakat maupun bagi Kalimantan Tengah secara keseluruhan,” tambahnya.

Ia menegaskan DPRD Kalteng tidak akan membatasi ruang demokrasi selama aksi dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.

“Silakan saja, tidak ada masalah. Kami terbuka dan siap menerima,” tegasnya.

Mengenai kehadiran perwakilan dewan saat aksi berlangsung, Purdiono memastikan pimpinan DPRD akan mengatur agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan didengar langsung.

 “Awalnya kami memiliki agenda bimbingan teknis (bimtek), namun dibatalkan karena situasi ini. Pimpinan menginginkan agar aspirasi masyarakat bisa didengar secara langsung,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *