banner 728x250

Komisi III DPRD Kalteng Telusuri Serapan Anggaran Semester Pertama 2025

Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan rapat kerja bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) guna menelusuri capaian penyerapan anggaran pada semester pertama tahun 2025. Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin, 24 Juni 2025.

Sugiyarto mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan rinci mengenai OPD mana saja yang memiliki tingkat penyerapan anggaran paling rendah. “Hari ini kita akan melaksanakan rapat kerja bersama dinas dan badan, untuk mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam rangkaian rapat kerja yang berlangsung mulai hari ini hingga Rabu mendatang, Komisi III akan mendalami berbagai hambatan yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran. “Sudah berjalan enam bulan, jadi kami ingin mengetahui kira-kira apa saja kendalanya, dan OPD mana saja yang serapannya masih rendah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiyarto menyatakan bahwa apabila ditemukan OPD yang memiliki realisasi anggaran yang belum optimal, maka Komisi III akan mendorong percepatan penyerapan. “Kalau memang ada kendala di dinas A atau dinas B, maka akan kami dorong agar segera dipercepat. Karena ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran, minimal seharusnya sudah mencapai 50 persen,” ucapnya.

Sugiyarto juga melakukan perbandingan dengan realisasi anggaran pada tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa rata-rata serapan anggaran tahun 2024 berada pada angka yang cukup tinggi. “Pada tahun 2024, hampir seluruhnya mencapai 90 persen. Bahkan ada yang mendekati 99 persen,” katanya.

“Dari sisi pelaksanaan anggaran tahun 2024 secara umum, mitra Komisi III telah menunjukkan kinerja penyerapan yang cukup baik,” tambahnya.

Hasil dari rapat kerja selama tiga hari ke depan akan menjadi acuan bagi Komisi III dalam menyusun rekomendasi percepatan pelaksanaan anggaran kepada OPD terkait, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *