PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rangka meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong. Dalam sidang tersebut, ditetapkan Endang Susilawatie dari Partai Gerindra sebagai anggota DPRD Kalteng menggantikan almarhum Agus Pramono.
Pengangkatan Endang sebagai anggota DPRD dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng.
Usai pelantikan, Endang menyampaikan rasa syukur atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta menjalin sinergi baik dengan sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah.
“Hari ini saya menerima amanah sebagai PAW DPRD Kalteng. Insya Allah saya akan menjalankan kepercayaan ini dengan sungguh-sungguh, bersinergi tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di daerah,” ucap Endang, Senin 2 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Endang juga menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas, dengan fokus khusus pada isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
“Program prioritas yang kami dorong akan disesuaikan dengan kewenangan dan fungsi penganggaran anggota DPRD. Saya akan terus memperjuangkan program yang bermanfaat bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya,” tambahnya.
Endang Susilawatie kini resmi menempati posisi di Komisi I DPRD Kalteng, menggantikan almarhum Agus Pramono. Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan merata. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (red)



















