banner 728x250

DPRD Kalteng Fokus Kawal APBD dan Aspirasi Masyarakat di Masa Sidang III

Palangka Raya, neonusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengakhiri Masa Persidangan II dan memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1 yang diselenggarakan pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh agenda DPRD dari Januari hingga April 2025 telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Tanpa terasa, kita telah berada di penghujung Masa Persidangan II dan akan melanjutkan ke Masa Persidangan III. Berbagai agenda kerja DPRD telah terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Riska.

Riska juga menyoroti capaian DPRD dalam bidang legislasi, termasuk proses pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang saat ini tengah dikaji bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Raperda tersebut mencakup aspek penting seperti perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, serta pembudidaya ikan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; pemenuhan hak penyandang disabilitas; penyelesaian sengketa pertanahan; dan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Ia berharap seluruh Raperda itu dapat disahkan pada tahun 2025 guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap sektor-sektor strategis di Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menegaskan dukungannya terhadap implementasi kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi dalam belanja APBD. Riska menekankan bahwa penghematan anggaran harus tetap memperhatikan kualitas layanan publik dan kelangsungan roda pemerintahan.

DPRD Kalteng juga memberi perhatian serius terhadap program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Riska menilai bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan di lapangan.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng akan fokus menyelesaikan berbagai Raperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus memperkuat peran dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Kami senantiasa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari rapat kerja, kegiatan reses, hingga kunjungan lapangan,” tutup Riska Agustin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *